Alhamdulillah...
ini blog baru atas namaku... hm.. senang!...
karena baru lebih baik kita kenalan dulu, kan "tak kenal maka tak sayang", masih ingat idiom itukan?, walau klasik tapi belum basi untuk kita pakai he...
Aku, mahasiswi fakultas hukum sebuah univ swasta dijakarta. Oh, lebih fair kalau kusebut nama universitasku..hm.. Aku jurusan ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, sekarang sedang menyusun skripsi.
Ah, jangan fikir aku akan jadi jaksa atau bercita-cita jadi pengacara handal, tidak aku tidak mengidamkan itu.. aku lebih tertarik menjadi ahli hukum... kuliah lagi.. menjadi penulis... sekaligus menjadi dosen, menurutku itu cita-cita yang paling ideal untuk kuraih dan kuperjuangkan.
Kalian bertanya-tanya kenapa aku tidak tertarik jadi jaksa atau pengacara handal?, hm.. alasanku subyektif sekali, tapi setidaknya alasanku cukup kuat dan syar'i untuk itu. Hm.. aku tidak perlu ungkapkan alasanku, kalian boleh menerka-nerka saja. Karena alasanku kuanggap benar, tak perlu dibahas, bukankah ALASAN SELALU BENAR UNTUK YANG MEMBERI ALASAN??!?..
hm... aku memang sedikit-banyak keras kepala. Eh, maksudku aku tidak sedikit, tapi BANYAK keras kepalanya.. he... keras kepala tidak terlalu buruk untuk mempertahan pendapatmu sebelum kamu mendapat hujjah yang lebih kuat untuk mengalah... (bukan!, maksudku untuk KALAH)... :).
Oiya, tentu kita tidak perlu membahas terlalu banyak mengenai hal pribadiku.. setidaknya kita cukup kenal, aku cukup senang dipanggil TIA. So, panggil aku tia saja.
Okey, sampai ketemu ditema berikutnya, semoga lebih menyenangkan.
salam...
Entri Populer
-
Oleh: Setia Darma Suatu akibat tertentu terkadang ditimbulkan oleh serangkaian perbuatan yang saling terkait yang menjadi faktor-faktor yang...
-
Oleh: Setia Darma 1. Pengertian Aborsi Aborsi dalam bahasa Arab disebut “ijhadh”, yang memiliki beberapa sinonim yakni; isqath (menjatuhkan...
-
BY: Setia Darma Dalam system peradilan Indonesia, pengadilan hubungan industrial termasuk pengadilan khusus dalam lapangan peradilan umum, ...
-
Oleh: Setia Darma Setiap perbuatan menimbulkan akibat, baik akibat secara langsung maupun tidak langsung. Namun, tidak semua akibat menimbul...
-
A. ITIKAD BAIK. a. Pengertian Itikad Baik bukanlah istilah atau unsur yang dikenal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indone...
-
Kesalahan dapat dilihat dari sikap batin pembuat terhadap perbuatan dan akibatnya, dari adanya kesalahan dapat ditentukan adanya pertang...
-
Oleh: Setia Darma A. Pengertian Teknik adalah tata cara yang sistematis dengan didahului dengan perencaan dan perhitungan yang matang. Seda...
-
BY: SETIA DARMA Menurut friedman aliran ini timbul karena kegagalan umat manusia dalam mencari keadilan yang absolute. Kebebasan mengenai hu...
-
Oleh: Setia Darma Pengertian dari surat menurut hukum acara pidana tidak secara definitive diatur dalam satu pasal khusus, namun dari bebera...
-
A. Pendahuluan Setiap orang sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak-hak asasi sesuai dengan kemuliaan harkat dan martabatnya yang d...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar